TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung, melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di masyarakat wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (29/01/2022).
Personil menyasar tempat-tempat keramaian seperti area pertokoan, supermarket dan warung makan. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
"Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian baru Omicron. Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan, " jelas Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. "Selalu patuhi prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker, " tutur AKP Haryono. (Humas Res Tulungagung/HR)